Pengaruh Moralitas, Budaya Lingkungan dan Kepercayaan pada Otoritas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus di Kabupaten Karawang)
DOI: https://doi.org/10.31316/akmenika.v22i1.7769
Abstract
KPP Pratama Karawang mengalami penurunan laporan SPT yang sangat drastis dalam UMKM pada tahun 2019-2024, yang disebabkan karena fokus utama kabupaten karawang terletak pada industri distribusi bukan lagi di sektor UMKM. Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaruh moralitas, budaya lingkungan, dan kepercayaan pada otoritas pajak. Metode penelitian ini menggunakan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data primer, yang diperoleh melalui google formulir yang dibagikan kepada UMKM di Kabupaten Karawang. Dalam penelitian ini populasi sejumlah 177.022 UMKM yang tercatat di KPP Pratama Karawang pada tahun 2024. Sampel yang diperoleh menggunakan teknik purposive sampling, menghasilkan 100 wajib pajak yang sesuai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh peneliti. Analisis data dilakukan menggunakan SmartPLS, dengan tahapan uji outer model, inner model, dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa moralitas dan budaya lingkungan berpengaruh negatif kepada kepatuhan wajib pajak UMKM, sementara kepercayaan pada otoritas pajak berpengaruh positif terhadap wajib pajak UMKM.